
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Tekan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kanit Sabhara Polsek Jabiren Raya Bripka Oktobery G. melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Fasilitas umum. Minggu (04/04/2021) Siang.
Kegiatan Penyemprotan tersebut dalam rangka pengurangan Mobilitas saat Wekend (Hari Libur), penyemprotan disinfectan dilakukan di Area publik yaitu tempat ibadah, Lapak pedagang yang tutup dan pemukiman masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. menjelaskan, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada Masyarakat serta dilaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan protokol kesehatan dengan membagikan Masker sebanyak 200 pcs kepada Masyarakat.
“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyebaran COVID-19 tidak terjadi, kami harap kerja sama dari masyarakat untuk patuh aturan agat dapat meredam angka penyebaran Virus Corona di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di Kecamatan Jabiren Raya.” Ungkap Kapolsek.
Bentuk dari kegiatan ini merupakan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang selama ini masih mewabah serta untuk mencegah penularannya kepada masyarakat.
Yang terpenting, harus senantiasa menjaga kesehatan serta melaksanakan prilaku hidup bersih sehat, salah satunya sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebagai sumber pertahanan pertama untuk menangkal penyebaran Covid-19.
“Dengan kegiatan sterilisasi ini diharapkan pencegahan dan penyebaran virus Corona bisa berkurang, sehingga warga masyarakat tidak akan merasa resah lagi dan bisa memulihkan perekonomian di Indonesia,” ujar Ipda Gendee, S.H., MA.










