
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Cegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona / Covid – 19 dilingkungan Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng selalu melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan protokol kesehatan terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan rutinya sehari-hari.
Seperti yang dilakukan pada hari ini sebelum laksanakan tugas personil Polsek Jabiren Raya diwajibkan melaksanakan 3M terlebih dahulu Mencuci tangan, Menggunakan Masker, dan diperiksa suhu tubuhnya oleh kanit Provos Polsek Jabiren Raya Bripka Riduan dalam hal Fungsi pengawasan terhadap Personil Polsek Jabiren Raya, Desa Jabiren, Kec. Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (04/04/2021) Pagi.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee menyampaikan, Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Jabiren Raya dalam menjaga kesehatan diri ataupun kesehatan di lingkungan sekitar sebelum turun ke tangah masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta upaya Polsek Jabiren Raya dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus Corona / Covid-19 yang saat ini makin mewabah.
“Karena sebagai anggota yang sehari-hari bertatap muka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, kebersihan dan pemahaman mengenai bahaya Virus Corona(Covid-19) Personil Polsek Jabiren Raya sendiri harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu dan jangan sampai Personil Polsek Jabiren Raya yang mengabaikan apa yang sudah di sampaikannya sehari-hari tentang Mematuhi Protokol Kesehatan,” Tutur Ipda Gendee.










