
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Kanit Reskrim Polsek Awang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Richardo Hutahean,S.H, Polres Barito Timur (Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) laksanakan giat pengamanan dalam hal pembagian Bansos melalui Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bulan September 2020 Tahap VI dan Bantuan Sosial Tunai (BST) September 2020 Tahap VI dari Kementerian Sosial RI yang berdasarkan intruksi Presiden bagi daerah yang terdampak covid-19 di Kantor Kecamatan Awang, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah, Minggu (27/09/2020) Pagi.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh S. Herlambang, S.i.k., M.H melalui Kapolsek Awang Iptu Debby Soesilo mengatakan, Untuk data yang berhak mendapat Bansos sebanyak Seratus empat puluh dua (142) Kepala Keluarga (KK).
“BST (BANTUAN SOSIAL TUNAI ) setiap bulan dengan nominal berjumlah Rp. 42.600.00,- dan harus memenuhi kriteria gizi karbohidrat vitamin serta protein.” Ucap Kapolsek.
Sebelum kegiatan di mulai anggota Polsek Awang mengimbau terlebih dahulu kepada warga sebelum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar warga tetap mentaati Protokol kesehatan serta menghimbau agar mencuci tangan dan menggunakan masker serta jaga jarak aman antar sesama demi keselamatan bersama. (ji)










