
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Kanit Provos Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Adrianus Oraplean rutin ingatkan anggota polsek untuk menerapkan 3M terutama di lingkungan mapolsek. Kegiatan ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup tempat kerja. Kamis (25/03/2021) Pagi
Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan contoh tauladan kepada masyarakat, tidak hanya mereka yang datang berkunjung sebelum masuk Mapolsek Katingan Hilir akan tetapi petugas pelayanan seharusnya tetap patuh protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum personil memasuki mapolsek dan juga sebelum melaksanakan tugas maupun berinteraki dengan masyarakat langsung”, jelas Kanit Provos.
Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengapresiasi apa yang dilakukan AIPTU Suparman serta menyampaikan terimakasih sudah mengingatkan anggota lainnya.
“Seperti inilah yang diharapkan pimpinan, terlebih dahulu mendisiplinkan anggota Polri khusunya personil Polsek Katingan Hilir dalam menjaga dan terapkan Prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”, imbuh Kapolsek.(isn)










