
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Aipda Akbar Arsyad, Kanit Bimas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) tingkat kecamatan Maliku pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Kegiatan tersebut di buka oleh saudara Andre perwakilan komisioner KPU Pulang Pisau, dihadiri Camat Maliku, Ketua Panwascam Maliku dan Ketua PPK Maliku, Rabu (07/10/20) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengatakan, DPS tersebut berasal dari pleno PPS tingkat desa yang nantinya akan dimasukkan sebagai penetapan daftar pemilih sementara ( DPS) dan data tersebut menjadi acuan KPU untuk mengisi data tersebut ke DPS.
Aipda Akbar Arsyad dalam sambutannya mengajak semua pihak mematuhi Protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam maklumat Kapolri.
Pleno tersebut menetapkan jumlah TPS di kecamatan Maliku sebanyak 63 TPS, jumlah pemilih laki laki 9821 orang, jumlah pemilih perempuan sebanyak 9006 orang dengan jumlah total Pemilih sementara sebanyak 18.827.










