
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Guna meminimalisir penyebaran virus Corna (Covid-19) di wilayah Kab. Kotim Khususnya diwilayah Pelabuhan Sampit, Kanit Binmas Polsek KP. Mentaya Aipda Yuyut Agus. W melaksanakan himabuan tentang Protokol Kesehatan 3M di Dermaga Habaring hurung Sampit Jl. Iskandar Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (08/10/2020).
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, secara rutin melakukan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnnya, pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Aipda Yuyut Agus. W, menyambangi para tukang ojek yang berada di depan Dermaga Habaring Hurung Sampit dan Para Motoris Klotok penyeberangan di areal di Dermaga Habaring Hurung Sampit.
Dalam Kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya menyampaikan agar para tukang ojek dan Motoris Klotok Penyeberangan selalu mematuhi Prokol Kesehatan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir serta Menjaga Jarak apabila beraktivitas diluar rumah.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa tujuan dari himbauan Protokol Kesehatan 3M yang dilaksanakan agar masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Wilkum Polsek Kawasan pelabuhan Mentaya. Jelas Kapolsek. (syfn)










