
KNews, Polres Katingan – Peralihan musim dari musim penghujan ke musim kemarau dampaknya mulai dirasakan oleh warga masyarakat, salah satu dampak yang dirasakan oleh warga adalah berkurangnya sumber mata air serta saat musim kemarau dan berdampak pada rentan terjadinya bencana kebakaran baik kebakaran lingkungan maupun kebakaran hutan lahan (karhutla).
Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran baik lingkungan maupun karhutla, Polsek Katingan Hilir Polres Katingan melalui para anggota Kanit Binmas gencar melakukan sosialisasi dan binluh tentang bahaya kebakaran baik kebakaran lingkungan maupun kebakaran hutan lahan.
Kegiatan binluh seperti halnya yang dilaksanakan oleh Aipda Wahyu Diannor yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran. Minggu (11/4/2021) Pagi
“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar. Kami minta agar warga tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran lingkungan dan bagi warga yang mengetahui dan melihat adanya titik api dihutan maupun lahan supaya segera menghubungi kami atau segera melapor ke Polsek Katingan Hilir untuk dilakukan antisipasi secara bersama – sama supaya tidak sampai menimbulkan karhutla”, kata Bripka Agus.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H sangat mengapresiasi keaktifan dari personilnya yang melaksanakan sosialisasi tentang karhutla kepada warga desa binaannya.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut kami mengharapkan masyarakat sadar akan bahaya kebakaran serta warga sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya sehingga warga dapat berhati – hati dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan”, kata Kapolsek. (isn)










