Jadi tersangka, Edhy Prabowo mundur dari Menteri KKP

Kotawaringin News, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan eksportir benur lobster, Rabu (25/11/2020).

“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta. Mereka yang ditangkap termasuk Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta. Namun istri Edhy, anggota DPR Iis Rosita Dewi, dilepas oleh KPK.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyatakan mundur dari jabatan Menteri KKP. “Saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan,” kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dinihari, 26 November 2020, dalam siaran langsung di Youtube KPK.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Plt. Menteri KKP. (lkdt)

Ringkasan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
  • Mereka ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari.
  • Saat ini, KPK baru menetapkan 7 tersangka termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo.
  • Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.