IRT Pelaku Curanmor, terungkap ternyata bekerja sama dengan Saksi Pelapor

Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Polsek Baamang berhasil ungkap perkara Curanmor yang ternyata pelakunya adalah seorang Ibu Rumah Tangga, terjadi di Jalan. Walter Hugo Gg. Kencana 4 No 183, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.(16/9/2020)

Dalam pengungkapan dan penindakan perkara tersebut berhasil diamankan seorang Ibu Rumah Tangga dengan inisial NR alias NOY (40) beserta 1 unit Scooter Matic merk Honda Beat warna pink dengan No. Pol : KH 4759 LW yang tidak dikunci Stang milik korban yang telah hilang saat sedang bertamu di TKP (16/9), yang setelah kejadian tersebut Korban langsung melapor ke Polsek Baamang ditemani oleh Saksi inisial LN (26 Tahun), yang terakhir diketahui ternyata saksi tersebut bekerja sama dengan Pelaku untuk menjalankan aksi pencurian tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang Akp. Paramita Harumi, S.I.K bahwa benar telah ada menerima laporan kejadian Curanmor sebagaimana dimaksudkan diatas, yang setelah ditindaklanjuti oleh Anggota Polsek Baamang, pada hari Kamis (17/9/2020) sekira jam 08.00 wib dalam penyelidikan berhasil diungkap dan diamankan Pelaku atas nama inisial NR alias NOY berserta barang bukti 1 unit Scooter Matic merk Honda Beat warna pink dengan No. Pol : KH 4759 LW milik korban yang hilang, dari pengembangan berhasil terungkap bahwa NR alias NOY dalam menjalankan aksinya tersebut bekerja sama dengan Saudari LN yang ketika itu dijadikan saksi da mengantar Korban untuk melapor, untuk sementara kedua Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai Tersangka serta sedang menjalani pemeriksaan Intensif oleh unit Reskrim Polsek Baamang, dengan sangkaan telah melakukan pencurian dengan Pemberatan dan orang yang turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 e Jo psl 55 ayat ( 1) KUH Pidana.
Dihimbau kepada masyarakat “ agar lebih berhati-hati lagi dalam menyimpan kendaraan roda dua miliknya, pada malam hari sepeda motor sebaiknya dimasukkan kedalam rumah jangan diparkir diteras luar rumah terutama barak kontrakan, selanjutnya jika parkir baik sedang berada ditempat umum maupun sedang bertamu ambilah posisi parkir yang aman dan saat berada di dalam rumah kita bisa mengambil posisi dimana kita juga masih bisa mengawasi kendaraan kita yang di parkir “ tegasnya ( ton-sam/den/K3)