
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung Brigpol I Putu Tirta Bersama Pemerintah Desa Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan dan Edukasi ke warga masyarakat yang ada Wilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kamis 01/04/2021 Pagi.
Kegiatan Bertujuan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona di lingkungan Desa, dalam Kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
“Dengan rutin melaksanakan Kegiatan seperti ini kami berharap dapat mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










