Gunakan Media Sepanduk, Bripka Arif Sosialisasikan Saber Pungli

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Dengan Penuh semangat Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka untuk mensukseskan program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di wilayah Kab. Pulpis
khususnya di wilayah hukum Polsek Maliku meskipun di tengah pandemi Covid-19, Kamis 01/04/2021 Siang.

“Dengan berbekal Spanduk Sapu bersih Pungli Bhabinkamtibmas Mensosialiasi agar warga dapat memahami bahwa pelayanan publik di Kantor Desa maupun di kantor pelayanan publik Lainnya tidak di pungut biaya seperti untuk pengurusan SP tanah, surat pengantar dll, kecuali pungutan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat harus kritis terhadap adanya pungli, kalau ada pungutan tanyakan, apakah pungutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ucap Arif.

Kapolres Pulang Pisau AKBP YUNIAR ARIEFIANTO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA LAASER KRISTOVOR, S.H., Menyampikan Selain melaksanakan sambang kami juga mengarahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk rutin melaksanakan sosialisasi saber pungli, ini merupakan bentuk upaya pencegahan praktek pungli di masyarakat,” Tegasnya

“Kami berharap Semua sektor pelayanan publik dan masyarakat mendukung kegiatan ini sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik dan terbebas dari praktek pungli,” Tambahnya.