
Rapat koordinasi antara Dinas Sosial Lamandau, Kecamatan Bulik dan Kelurahan Nanga Bulik mengenai BST Kemensos RI. (Bayu Harisma/kotawaringinnews.co.id)
Kotawaringin News, Lamandau – 17 warga RT 2B Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, dipastikan gagal mendapatkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti diketahui, Rabu 3 Juni 2020, Ketua RT 2B Kelurahan Nanga Bulik, Gusti Moch Yamin S mengeluh karena sebanyak 17 warga RT 2B Kelurahan Bulik yang diusulkan sebagai penerima BST Kemensos RI, tak satu orangpun terealisasi.
Menanggapi pernyataan itu, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau langsung menggelar rapat koordinasi dengan Kecamatan Bulik serta Kelurahan Nanga Bulik, di ruang rapat Kantor Dinsos Lamandau, Kamis 4 Juni 2020.
Lurah Kelurahan Nanga Bulik, Tania Pinkan menyatakan, setelah mendapat arahan dari Dinsos Lamandau tentang proses pengusulan penerima BST, Kelurahan Nanga Bulik langsung menyampaikan ke setiap RT agar segera mendata warganya masing-masing yang akan diusulkan untuk jadi penerima program manfaat tersebut. “Saya langsung memberitahu setiap RT untuk segera mendata warganya. Agar kami juga punya waktu untuk kroscek data yang disesuaikan dengan KK.”
Dia melanjutkan, seusai mendapat informasi, seluruh RT di Kelurahan Nanga Bulik pun dengan segera memberikan data usulan penerima BST tersebut, terkecuali RT 2B. “Memang, sebelum deadline Pak Yamin (Ketua RT 2B) datang ke kantor pada siangnya, tapi tidak bertemu karena saat itu saya lagi melaksanakan sholat. Lalu, dia datang kembali beberapa saat setelahnya menemui saya, namun tidak untuk memberikan data usulan. Beliau malah meminta masker untuk dibagikan.”
Hingga batas waktu yang telah ditentukan tiba, lanjut dia, RT 2B Kelurahan Bulik tak kunjung memberikan data usulan untuk penerima BST tersebut. Beberapa hari setelah deadline, RT 2B Kelurahan Bulik barulah menyampaikan data usulan tersebut. “RT 2B ini melebihi deadline menyerahkan datanya. Tapi saya tetap menyarankan untuk tetap meneruskan data tersebut ke Dinas Sosial Lamandau,” terang dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Hj Endang Rustiningsih tidak menampik adanya data usulan RT 2B Kelurahan Nanga Bulik tersebut. Namun, sudah telat untuk diusulkan menjadi penerima BST Kemensos RI. Meski begitu, lanjut dia, data tersebut bakal diusulkan untuk menjadi penerima BLT Provinsi Kalteng. Bahkan jikapun tidak bisa terakomodir dalam BLT Provinsi Kalteng, para warga tersebut bisa diusulkan ke dalam bantuan sosial lainnya.
“Tentu kami pasti akan mengupayakan mereka (17 warga RT 2B Nanga Bulik) untuk mendapatkan bantuan, selama tidak tumpang tindih. Jadi mohon bersabar, kami tetap upayakan,” kata dia. (BH/K2)