
Kepala BPBD Lamandau sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Lamandau, Edison Dewel.
Kotawaringin News, Lamandau – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau bakal bekerja cepat melakukan penanganan penyebaran virus Corona.
Setelah Provinsi Kalteng menetapkan status siaga Covid-19, Pemkab Lamandau pun langsung membentuk Satgas Penanganan Covid-19, Rabu 18 Maret 2020. Di Lamandau, Satgas ini dikomandoi langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Edison Dewel.
Untuk langkah awal, kata Edison, Satgas ini bakal menggelar rapat. Dalam rapat tersebut tentu langsung membagi tugas masing-masing. Mulai dari administrasi hingga penanganan jika ada yang terinveksi virus corona. “Kami tentu akan menyesuaikan seperti arahan pusat dan provinsi serta kabupaten. Bekerja atas koordinasi.”
Status siaga ini, kata dia, jangan membuat masyarakat menjadi panik. Namun, masyarakat diharapakan untuk tetap waspada serta melakukan antispasi terhadap penyebaran virus corona. Langkahnya, tentu melakukan pola hidup bersih dan sehat. “Siaga ini artinya masih dalam kondisi waspada dan antisipasi serta deteksi dan sosialisasi.”
Menurut dia, penetapan status siaga ini tentu membutuhkan anggaran. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemkab Lamandau pun telah menyediakan anggaran tersebut. “Tentu ini terkait administrasi untuk mendapatkan anggaran. Makanya nanti di rapat, apa saja kebutuhannya, lalu disusun dan diajukan.”
Satgas ini dibentuk sesuai Perpres Nomor 07 Tahun 2020. Surat Keputusan (SK) anggotanya juga berbagai macam instansi. Dalam satgas tersebut ada juga tim reaksi cepat yang bertugas untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dia menegaskan, apabila ditemukan orang yang diduga terjangkit virus corona tim reaksi cepat pasti langsung menangani dibantu Polri dan TNI. (BH/K2)