
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng Brigpol Misrani melaksanakan pemasangan stiker Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : MAK/ 03 / IX / 2020 tentang Kepatuahan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 di kios/ warung milik pa Hendra dijalan lintas Kapuas Mandomai Rt.06 Desa Sei.Kayu Kec Kapuas Barat. Sabtu (03/10/2020) Pagi.
“Kami selalu memberikan himbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci untuk tidak mengundang aksi kejahatan,” terangnya.
“Kami juga mensosialisasikan 3M kepada warga yang berkunjung ke pasar untuk pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,” jelas Misrani.
Lebih lanjut disampaikan Brigpol Misrani bahwa saat patroli ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker.
“Kami memberikan teguran dengan sopan, kami mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tambahnya. (Des)









