
Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Vatrean Esaie. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak masih marak di Kabupaten Lamandau. Tak kurang dari 7 kasus dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.
Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Vatrean Esaie mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orangtua untuk menghindari anak-anak dari tindak kekerasan.
Menurut dia, setiap orangtua harus mengajarkan anak untuk tahu batasan antara seorang laki-laki dengan perempuan. Selain itu, setiap anak harus mengenal tubuhnya sendiri. Ia menegaskan, anak harus tahu mana bagian tubuh yang boleh disentuh dan mana bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh lawan jenis.
“Jadi orangtua harus menjaganya. Anak-anak harus mengenal tubuhnya sendiri, ya istilahnya memberikan edukasi seks kepada anak,” kata Esaie, saat dikomfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2020).
Esaie mengatakan, para orangtua tidak boleh lengah dalam memperhatikan anak. Meski dengan kerabat dekat, setiap orangtua harus membuat jarak untuk anak perempuannya. Sehingga, menekan tingkat potensi kekerasan seksual terhadap anak. “Misalnya, dengan pamannya pun harus dibuat jarak. Jadi menekan potensi tindak kekerasan seksual tersebut. Setiap orangtua harus waspada karena banyak kasus kekerasan yang pelakunya justru orang terdekat, sehingga sering kali si anak tidak menyadari bahwa dia sedang disakiti.”
Esaie mengungkapkan, kasus kekerasan yang paling sering terjadi pada anak adalah kekerasan seksual, seperti pencabulan dan perkosaan. Sebagian besar korban adalah anak perempuan. (BH/K2)










