
Foto: Anggota DPRD Seruyan Hadinur. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut sikap diskriminatif tidak boleh ditanamkan dalam upaya penyelesaian suatu masalah.
Anggota DPRD Seruyan Hadinur mengatakan, sikap diskriminatif merupakan sikap yang tidak terpuji dan terkesan merendahkan derajat dan martabat seseorang.
“Itu yang harus dipahami bersama. Dalam kasus koperasi di Seruyan, saya melihat bahwa pengurus terkesan diskriminatif terhadap anggotanya sendiri,” katanya, Kamis (8/6).
Hadinur berharap, seluruh masyarakat Bumi Gawi Hatantiring lebih mengedepankan etika dan adab dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
“Apapun itu masalahnya, selesaikanlah dengan etik dan beradab. Jangan sampai, hanya karena emosi kita menghilangkan dua hal tersebut,” pungkasnya. (Ys)







