
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Hingga Selasa (17/7/2108) pukul 24.00 WIB, telah ada 14 Partai Politik (Parpol) tang telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Lamandau.
“Semua sudah mendaftar kecuali Partai Garuda,” ujar H. Abdul Basir Abbas, Komisioner KPU Lamandau, di Aula KPU Lamandau.
Basir menyebut, 14 parpol tersebut antara lain adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, PKPI, PSI, PKB, PAN, GOLKAR, PPP, Partai HANURA, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS dan Perindo.
Basir mengakui, sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg 14 Juli 2018 lalu, justru banyak parpol yang memilih untuk mendaftarkan bacalegnya pada waktu menjelang ditutupnya masa pendaftaran.
“Parpol banyak yang baru mendaftarkan bacalegnya di akhir masa pendaftaran, khususnya dua hari terakhir ini,” kata dia.
Seperti diketahui, masa pendaftaran bacaleg untuk pemilu 2019 berakhir Selasa (17/7/2018), tepatnya pukul 24.00 WIB.