Hanya 37 Peserta Lulus Passing Grade SKD CPNS Lamandau

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di kabupaten Lamandau sudah selesai dilaksanakan, Kamis (15/11/2018).

banner 336x280

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Agus Widayat, mengatakan bahwa selama 6 hari digelar, tidak ada permasalahan yang menghambat proses maupun jalannya SKD CPNS.

“Kita bersyukur bahwa sejak awal dilaksanakannya SKD CPNS sampai hari semuanya berjalan lancar dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Agus menyebut, bahwa dalam lima hari pelaksanaan SKD sebelumnya, di setiap harinya ada 6 sesi. Namun pada hari terakhir kemarin hanya ada dua sesi.

“Untuk hari ini hanya dua sesi saja, yakni sesi I diikuti oleh 48 peserta dan sesi II diikuti 40 orang peserta,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dirinya menambahkan bahwa tidak semua pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi dan memenuhinya syarat ikut dalam SKD CPNS.

“Sesuai dengan pengumuman sebelumnya, ada 1.592 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dan memenuhi syarat mengikuti SKD. Namun saat pelaksanaan SKD, ada beberapa diantaranya yang tidak ikut atau tidak hadir,” terangnya.

62 Peserta Tak Hadir

Dari data yang sudah kami input, lebih jauh dikatakan dia, total peserta yang mengikuti SKD sampai hari terakhir ini berjumlah 1.530 orang. Sedangkan sisanya yakni 62 orang lainnya tidak hadir.

“Kita tidak mengetahui alasan dari peserta yang tidak hadir ini. Yang jelas sebelumnya mereka sudah dinyatakan lukus administrasi dan berhak mengikuti SKD,” bebernya.

Dia menambahkan, dari seluruh peserta yang mengikuti SKD, hanya 37 orang yang lulus passing grade.

Diketahui, ke 37 orang yang lulus passing grade diantaranya adalah Catur Wulandari dengan formasi bidan, Sudirman dengan formasi auditor, Filza Maulida dsengan formasi analis keuangan, Dea Riski Manik dengan formasi perawat, Adenata Murpa dengan formasi auditor, Rona Mawar Panggabean dengan formasi bidan, Arnia Sari dengan formasi bidan, Saka Indra Pratama dengan formasi rekam medis, Eka Kurnia Sari dengan formasi apoteker, Ninin Dewi Pertiwi dengan formasi bidan, Intan Amalia Fadillah dengan formasi bidan, Vita Dwi Retnowati dengan formasi analis kerjasama, Rendianto dengan formasi auditor, Merlyn Septiana Panggabean dengan formasi asisten apoteker, Olivia Monica dengan formasi analis publikasi, Maita Rossi dengan formasi analis publikasi, Fatimah Anggraini dengan formasi guru IPA, Kristi Agustin dengan formasi analis informasi, Theresia Grace Valentine dengan formasi penelaah data sumber daya alam, Albertus Alex dengan formasi pengelola data keuangan daerah, Karonia Marselli dengan formasi perekam medis, Udi Hermawan dengan formasi auditor ahli pratama, Nyda Heztina dengan formasi auditor ahli pratama, Mochamad Firman Ardian Setiabudi dengan formasi perancang peraturan perundang-undangan, Debby CR. P dengan formasi analisis laporan keuangan As’ad Kurnia AW formasi penata ruang ahli pratama, Muhammad Sukma Rohim dengan formasi guru IPA ahli pratama, Wahyu Husda Kurniawan dengan formasi analis publikasi, Eko Cahyo Kuncoro dengan formasi analis keuangan, Anggraini F dengan formasi bidan, Billy Andressa dengan formasi auditor ahli pratama, Silvia Yulanda dengan formasi bidan, Eva Iswancoro dengan formasi analis keuangan, Aprillia dengan formasi bidan, Dewi dengan formasi apoteker dan Diah Ayu Novitasari dengan formasi bidan.

Bupati Prihatin

Sementara itu, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana mengaku prihatin dengan hasil pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018.

“Pasti kita prihatin. Dan hal ini (minimnya peserta yang lulus SKD) juga sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Propinsi Kalteng,” ungkapnya.

Diketahui, pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, kabupaten Lamandau mendapat kuota sebanyak 200 formasi CPNS, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Saya sudah dapat laporan bahwa hanya ada 37 orang yang lulus SKD. Artinya, jika yang lulus SKD hanya 37 orang, maka masih banyak sekali formasi yang tidak terisi,” terangnya.

Menyurati Pusat

Sebab itu, lanjut dia, nantinya kita bersama dengan daerah yang lain berencana akan menyurati pemerintah pusat terkait solusi untuk memenuhi formasi yang kosong.

“Kita bersyukur bahwa tahun ini Pemkab Lamandau bisa melaksanakan rekrutmen CPNS. Dengan adanya penambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS tahun ini, harapannya bisa menambah jumlah pegawai Pemkab Lamandau yang saat ini masih minim,” ujarnya.

Namun, imbuh dia, melihat tingkat kelulusan passing grade dalam SKD sangat minim, bahkan tidak sampai 20 persen dari total kuota formasi, tentu sangat disayangkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *