Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Rencana Pemekaran Provinsi Kotawaringin, kian menguatkan. Kabupaten Lamandau pun telah membentuk presidium dalam mendukung secara penuh pemekaran Provinsi Kotawaringin tersebut.
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) wilayah Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim, mengatakan hasil kajian akademis telah menyatakan bahwa 5 kabupaten yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau dan Seruyan, layak untuk dimekarkan membentuk provinsi baru.
“Hasil kajian akademis dengan salah seorang konsultan di ITB (Institut Teknologi Bandung), ujung hasil kajianya, 5 kabupaten tersebut layak untuk dimekarkan,” ujar Tommy yang juga Ketua DPRD Lamandau saat rapat pembahasan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya di Aula Setda Lamandau, Rabu (12/6/2019).
Selain itu, lanjut Tommy, pemekaran provinsi baru tersebut tidak akan mengganggu provinsi lama yakni Provinsi Kalteng. Dan, BP3K sudah mensosialisasikan hasil kajian akademis ini ke masyarakat luas.
“Tidak akan mengganggu eksistensi keberadaan provinsi yang lama karena seimbang. Kami sudah ekspose dan sosialisasi hasil kajian tersebut,” tambahnya.
Bahkan, perjalanan wacana pemekaran provinsi sudah mencapai keputusan kesepakatan penetapan calon ibukota. “Kelima kabupaten sudah sepakat ibukota Provinsi Kotawaringin akan berada di Hanau,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, mengatakan bahwa pada prinsipnya sudah sepakat untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin. “Tugas kita membantu dan mendukung agar pemekaran dapat terlaksana,” ungkapnya.
Karena, jelas Riko, sesuai undang – undang, pemekaran bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Untuk bersama – sama mendukung proses ini supaya cepat terealisasi,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menyatakan bahwa rapat ini untuk mendorong terbentuknya presidium tingkat kabupaten dan perwakilan presidium tingkat provinsi dari 5 kabupaten.
“Tim presidium ini bertugas untuk mempercepat aspirasi dari 5 kabupaten ini untuk mendorong memekarkan diri, baik itu ke gubernur, DPRD Provinsi, bahkan ke DPR RI,” jelas Bupati.
Karena, menurutnya, wacana pemekaran provinsi sudah mendapat respon positif atau lampu hijau. “Pemerintah daerah dan masyarakat, dan didorong oleh pak gubernur,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya presidium untuk pemekaran Provinsi Kotawaringin perwakilan lamandau dapat menjadi wakil Lamandau. “Harapanya, aspirasi pemekaran ini dapat terjadi dan kabupaten Lamandau dapat semakin maju.”