
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya -Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Polda Kalimantan Tengah Aipda Poniman mengadiri kegiatan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Jalan Harawung Kelurahan Habaring Hurung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Jum’at (25/09/2020) pagi.
Poniman yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Habaring Hurung mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Kabid Divisi Data KPU Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Transmianto.
Dirinya menjelaskan tujuan pelaksanaan Uji Publik DPS sebagai wadah untuk menerima masukan dari Ketua RT setempat guna proses update dan perbaikan data DPS sebelum diajukan ke tahap selanjutnya.
Disela kegiatan, Poniman juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
“Mari dukung Pelaksanaan Serentak Tahun 2020 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (bib/den/K3)









