
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Lamandau dan sekitarnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng terus memberikan sosialisasi kepada warga, Senin (19/10/2020) siang.
Seperti yang dilakukan oleh Briptu Vebriant yang terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selalu menyampaikan dan menghimbau kepada warga tentang Larangan untuk membakar hutan dan lahan,” kata Vebrian saat menyambangi sejumlah warga.
Ia juga menjelaskan dampak yang akan ditimbulkan dari karhutla seperti kerusakan lingkungan sekitar dan gangguan kesehatan akibat asap.
“Dan tentunya gangguan terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktifitasnya sehari-hari di wilayah Desa Tanjung beringin,” lanjutnya. (dbm)










