
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebelum memasuki Kota Sukamara personel imbau serta mengarahkan masyarakat dari luar wilayah untuk menerapkan protokol kesehatan saat akan memasuki Kabupaten Sukamara melalui Desa Kartamulia, Sukamara, Kalteng, Selasa (6/10/2020) Pagi.
Berdasarkan atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum,. M.M., M.Si yang diteruskan melalui Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K.,M.T. melalaui Kapolsek Sukamara Iptu Kemas menyampaikan, agar mencegah penyebaran serta penularan Covid-19, maka dari itu personel Bhabinkamtibmas beserta petugas gugus tugas penanganan Covid-19, mengawasi dan menerapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan menjaga jarak antara pengendara dan penumpang maka telah membantu dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara.” Jelas Kapolsek Sukamara.
Menciptakan masyarakat Kabupaten Sukamara yang sehat dan bebas dari Covid-19 menjadi tujuan utama maka dari itu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. (Ar/Sam).










