Gubernur Kalteng Hadiri Launching PPKM Berbasis Mikro di Kobar

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Sesuai dengan instruksi Gubernur kalteng Nomor 180.17/24/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Tanggal 19 Maret 2021.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, bersama Wakapolda Kalimantan tengah (Kalteng) Brigjen Ida Utari, menghadiri launching Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu 24 Maret 2021.

banner 336x280

Dalam hal ini H.sugianto Sabran, mengajak seluruh masyarakat Kalimantan tengah khususnya masyarakat kabupaten Kotawaringin barat, untuk tetap disiplin dengan melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menjaga diri dan juga keluarga dari Covid-19.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan tengah mengajak masyarakat Kalimantan tengah khususnya Kabupaten Kobar, untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19, dan melindungi kita dan keluarga kita dari Covid-19,” ucap nya.

H. Sugianto juga menambahkan, dirinya menghimbau kepada masyarakat termasuk juga lansia untuk tidak usah takut di vaksin, karena nantinya masyarakat yang akan di vaksin akan melalui proses screning terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah boleh di vaksin atau tidak. (Risa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *