
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Karena terbukti mengiring Opini Miring tentang Kepolisian melalui akun media sosial facebook miliknya, Ivan Rio Saputra dipanggil ke Polres Gunung Mas (Gumas) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan keterangannya, Ivan menyesali perbuatannya yang telah berkomentar disebuah Grup Facebook Kabar Gunung Mas yang menimbulkan opini terhadap Instansi Kepolisian,” terang Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,, S.I.K., melalui Ps. Paursubbaghumas Bripka Mikhael Gorbacov, S.H., Selasa (6/4/2021) Siang.
Ditambahkannya, ia (Ivan @red)) berkomentar disebuah Grup Facebook yang memberitakan tentang Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap salah satu pengedar Narkotika jenis Sabu. “Namun karena komentar yang ia ucapkan di grup tersebut dapat menggiring Opini Miring tentang Instansi Kepolisian pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 pukul 18.00 WIB lalu,” jelas Kasubbaghumas yang didampingi anggotanya Briptu Kevin.
Atas kesalahannya itu, pihak Subbaghumas langsung memerintahkan Ivan untuk menghapus dan membuat surat pernyataan permintaan maaf serta tidak akan mengulanginya lagi.
“Ivan telah berjanji kepada kami untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta akan selalu mengutamakan saring sebelum sharing,” tutupnya. (krh38)










