
Kotawaringin News, Lamandau – Setelah melakukan observasi ke desa Mekar Mulya di Kecamatan Sematu Jaya, berikutnya tim observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menyambangi Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang.
Tiga orang anggota KPK RI datang ke Desa Riam tinggi dalam rangka menjalankan observasi program desa antikorupsi tahun 2023. Sekian dari desa yang masuk nominasi, satu diantaranya akan mewakili Provinsi Kalteng menjadi desa percontohan antikorupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamandau, Tahan mengaku, Pemkab Lamandau menyambut baik program desa antikorupsi dari KPK RI tersebut. Hal itu disampaikan saat menyambut kedatangan anggota KPK RI di Desa Riam Tinggi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua tim Observasi KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, ada 5 indikator penilaian untuk desa antikorupsi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.(fit/BH)










