
Kotawaringin News, Kotim – Bertempat di pasar pagi kota besi hulu, muspika mulai dari camat kota besi, Polsek Kota Besi dan koramil bersama-sama lakukan sidak guna melihat dan memastikan protokol kesehatan di laksanakan. selasa 6 April 2021
Hal ini di dasarkan pada adanya beberapa wilayah di bagian kelurahan kota besi hulu yang memasuki zona kuning karena terdapat 2 rumah di RT setempat yang terkonfirmasi positif covid 19.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, S.T.K, M.H, S.I.K. mengatakan bahwa sesuai dengan Inmendagri No 7 Tahun 2021 mengenai PPKM skala mikro kita lakukan upaya kegiatan mengantisipasi lonjakan zona kuning penyebaran covid ini agar segera menjadi hijau melalui kegiatan sidak atau ops yustisi yang saat ini dilakukan oleh jajaran muspika kecamatan Kota Besi.
Yang kita lakukan saat ini adalah upaya penanggulanagn serta pencegahan terkhusus kegiatan yang sering di lakukan di wilayah Kota Besi seperti saat ini yakni adanya aktivitas waega yang berinteraksi melalui pasar pagi. Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin kami himbau untuk menghindari bahkan menjauhi kerumunan, ayo sama-sama kita cegah covid 19. (Kapolsek Kobes)