
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Koramil 1012 Btk dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bartim, Prop. Kaliantan Tengah tertibkan pengendara kendaraan yang melintas Perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kel. Taniran, Kec. Benua Lima, Kab. Bartim, Jum’at (25/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh TRC Polres Bartim bersama personil TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim di depan Mako Polsek Dusun Timur dengan menyasar masyarakat berkendara yang tidak memakai masker serta di Perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kel. Taniran, Kec. Benua Lima, Kab. Bartim, Prov. Kalteng.

Petugas melakukan penertiban terhadap para pengendara kendaraan yang melintas,Perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kel. Taniran, Kec. Benua Lima, Kab. Bartim, Kab.Bartim,Prov.Kalteng yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran langsung dan Imbauan serta menekankan agar warga yang beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker

Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K.,M.H melalui Kasubaghumas Polres Bartim Iptu Suhadak menjelaskan kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Bartim untuk mendisiplinkan warga khususnya pengunjung pasar agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona

“Semoga kegiatan ini mendisiplinkan masyarakat tentang berdisiplin menggunakan masker, agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasubag (Ji)









