
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Gelar Opersai Yustisi (Ops Yustisi) di Perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) – Kalimantan Selatan (Kalsel) Tim partroli reaksi cepat (PRC) penindak pelanggar Covid-19 Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng Sasar pengguna jalan, Sabtu (26/09/2020) pagi
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim PRC penindak pelanggar Covid-19 Polres Bartim yang di pimpin oleh Kepala Satuan Sabhara (Kasatsabhara) Polres Bartim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sukajim, S.H., yang di ikuti oleh personil Polres Bartim, personil TNI dari Kodim 1012 Buntok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bartim.
Petugas melakukan penertiban terhadap warga yang melintas di bundaran Pasar Panas perbatans Kalteng-Kalsel yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran serta menekankan agar warga untuk mentaati protokol kesehatan khususnya jika beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker
Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., melalui Kasatsabhara yang memimpin kegiatan menjelaskan,, kegiatan ini kami lakukan bersama Tim Gugus tugas Covid-19 kab.Bartim selain untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan juga mensosialisasikan Peratauran Bupati (Perbub) Bartim Nomor 23 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covud-19
“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasat (Ar/Sam)









