
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) pelanggar lalu lintas terjaring pada saat Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor, Selasa (29/09/2020) mulai pukul 07.15 WIB s.d. 09.15 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si melalui Kasatlantas AKP Marsono, S.H. mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan di Jl. Maluku, Kec. Selat, Kab. Kapuas tersebut merupakan kegiatan imbangan Operasi Mantap Praja Telabang 2020 dalam rangka Pengamanan Pilkada Tahun 2020 yang saat ini telah memasuki Tahap Kampanye.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar pada saat Tahap Kampanye, Satlantas Polres Kapuas menggelar razia kendaraan bermotor untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” tutur perwira menengah ini.
Dari hasil kegiatan razia tersebut, Satlantas Polres Kapuas menyita kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 6 (enam) unit, SIM sebanyak 11 (sebelas) buah dan STNK sebanyak 12 (dua belas) buah.
“Kegiatan razia kendaraan bermotor ini akan terus kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang telah memasuki Tahap Kampanye di wilayah Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tutup AKP Marsono.









