Gelar Operasi Yustisi, TRC Penindak Pelanggar Prokes Barsel Sasar Pasar Jelapat

Kotawaringin News, Polres Barsel – Satgas Gabungan Polri. TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam TRC (Tim Reaksi Cepat) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali menggelar Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Satgas Ops Yustisi menyasar ke Pasar Jelapat, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (1/10/2020) sore untuk menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel, pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini, Pagi, Siang, Sore dan malam selalu rutin kami laksanakan, selain mendisiplinkan masyarakat, kehadiran Tim Reaksi Cepat ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng itu.

Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, akan membuat bumi dahani dahanai tuntung tulus menjadi zona hijau kembali, itulah yang kita semua harapkan,” pungkasnya. (bow)