
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Desa Tamban Lupak Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, Minggu (11/10/2020) pagi.
Sembari melakukan Operasi Yustisi, anggota Polsek Kapuas Kuala juga memberikan imbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi push up sebagai efek jera agar tidak melanggar protokol kesehatan lagi dengan tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Dengan adanya operasi Yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” jelasnya. (ver)









