
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng kembali menggelar Operasi Yustisi guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19, Selasa (06/10/2020) pagi.
Bertempat di pasar Tumang Miri, aparat keamanan ini terlihat memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Selain tentang penggunaan masker, pada kesempatan tadi kami juga mengimbau kepada masyarakat agar rajin membasuh tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19,” jelas Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M. mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.
Waryoto menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpinnya tersebut telah menemukan masih ada warga yang tidak memakai masker. Atas temuannya ini, langsung diberikan sanksi teguran.
“Untuk diketahui rekan-rekan, disamping memberikan informasi untuk mematuhi Prokes, kami telah membagikan sejumlah masker gratis ke masyarakat dengan harapan sebaran virus Corona dapat diminimalisir secara dini,” tutupnya. (krh38)










