
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir Aiptu Philipus melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sekitaran Mapolsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng. Minggu (27/9/2020) pukul 08.40 WIB.
Philipus menyampaikan dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat yang melintas tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” ujarnya.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi push up sebagai efek jera agar tidak melanggar protokol kesehatan lagi dengan tidak menggunakan masker saat diluar rumah.
“Dengan adanya operasi Yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” akhirnya. (wen)









