Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng beserta anggota pol pp melaksanakan giat ops yustisi di wilkum Polsek Kahayan Hilir, Sabtu (26/09/2020) malam.
Dalam giat ini ada 3 tempat yang menjadi sasaran yaitu Stadion H.M Sanusi, Penginapan Bunga Tanjung dan Taman Sumbu Kurung.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi protocol kesehatan covid-19 dilakukan sesuai intstruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan.
Dalam kesempatan itu masih ada ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkumpul dan untuk itu kami berikan sanksi berupa teguran lisan, hukuman push up dan bernyanyi.
“Kami juga selalu mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat agar penting nya 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dimana saat ini masih belum berakhir pendemi covid-19,” ujar Ipda Widodo. (DTN)