Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Belum dibayarkannya gaji karyawan PT. Gemareksa Mekarsari dan PT. Satria Hupasarana (SHS), berbuntut panjang. Kamis (24/1/2019), tidak kurang dari 500 karyawan dari kedua perusahaan perkebunan tersebut mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau.
Kedatangan ratusan karyawan PT. Gemareksa Mekarsari dan PT. SHS ke kantor wakil rakyat itu tidak lain adalah untuk meminta agar pemerintah daerah turut mendorong pihak perusahaan menyelesaikan kewajibannya, utamanya gaji karyawan untuk Bulan Desember 2018 yang hingga saat ini masih belum dibayarkan.
Semula, perwakilan dari karyawan dipersilahkan menyampaikan segala permasalahan yang dialami sehingga sampai menggelar aksi di depan kantor DPRD Lamandau. Namun, setelah dilakukan perundingan singkat, akhirnya perwakilan dari karyawan diajak masuk ke dalam ruang sidang DPRD Lamandau untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
Supriyono, sekretaris Serikat Pekerja Mekarsari (SPMS) mengatakan, bahwa sampai Hari Kamis ini, pihaknya belum mengetahui pasti kapan gaji karyawan akan dibayar. “Bahkan, harinya saja kita tidak tau kapan akan dibayar,” cetus Supriyono, yang juga merupakan karyawan PT. Gemareksa Mekarsari.
Dirinya menyebut, permasalahan keterlambatan pembayaran gaji di perusahaan PT Gemareksa Mekarsari dan PT SHS yang kini terjadi, sebenarnya bukanlah kali pertama.
“Masalah ini bermula ketika Bulan Mei tahun 2018 lalu juga ada keterlambatan gaji. Kami bersama teman pekerja bermusyawarah dengan perusahaan. Dan dari pihak perusahaan menyepakati beberapa poin penting, diantaranya peruhasaan berkomitmen membayar gaji tepat waktu,” ujarnya.
Namun pada akhirnya, imbuh dia, khususnya selama tiga bulan setelah kesepakatan itu dibuat, pihak perusahaanpun masih tetap saja molor dalam hal pembayaran gaji karyawan. “Bahkan, sampai hari ini, gaji kita kita untuk bulan Desember 2018, belum juga dibayar,” keluhnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Nahan, salah seorang karyawan PT. Gemareksa. Dirinya menilai, keterlambatan pembayaran gaji yang dialaminya saat ini sudah sangat keterlaluan. “Sedangkan kita sendiri tidak tau sampai kapan harus menunggu kepastian gaji kami keluar. Kita butuh makan, butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami sehari-hari.”
Para karyawan, tambah dia, tidak menuntut meminta uang banyak. Karyawan hanya meminta gaji kami dibayar. Pasalnya, uang gaji tersebut dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari para karyawan. “Ini masalah perut. Tolong kami pak, bantu kami agar perusahaan mengambil langkah konkrit agar gaji kami bisa segera dibayar,” harapnya.
Masalah di Level Pusat
Mendengar apa yang disampaikan oleh para karyawan melalui SPMS, Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim mengaku bahwa dirinya secara pribadi turut merasakan apa yang dirasakan oleh para karyawan PT. Gemareksa Mekarsari dan PT SHS.
Politisi partai Golkar itu juga mengaku bahwa sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi terkait permasalahan yang terjadi di PT. Gemareksa Mekarsari dan PT SHS, hingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
“Beberapa hari yang lalu, saya bersama dengan pak Bupati bertemu pimpinan PT. Gemareksa, yang mana dijelaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya bukan berada pada dilevel menegemen PT. Gemareksa Mekarsari maupun PT SHS. Tetapi, karena ada masalah di level pusat (pemerintah kerajaan Malaysia), sehingga untuk keputusannya juga mereka masih menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.
Namun demikian, imbuh dia, pemerintah daerah menganggap permasalahan ini sudah sangat serius. Jadi, Pemkab Lamandau juga akan sangat konsen dan serius menangani masalah ini.
“Langkah yang akan kita ambil adalah mencari solusi, minimal solusi untuk jangka pendek. Tetapi, solusianya belum bisa kita katakan sekarang, akan kita katakan secara komprehensif nanti pada tanggal 28 Januari mendatang, karena kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan, dan juga melibatkan karyawan perusahaan,” bebernya.
Negoisasi dengan Malaysia
Kemudian, lebih jauh dikatakan dia, untuk solusi jangka panjangnya, kami (DPRD Lamandau) bersama pemerintah daerah akan melakukan langkah negosiasi, bukan hanya dengan pihak perusahaan PT. Gemareksa atau SHS, tetapi juga dengan pemerintah Malaysia melalui perwakilannya. Karena seperti kita ketahui, kedua perusahaan tersebut merupakan milik pemerintah kerajaan Malaysia.
Komentar