
Kotawaringin News, Polres Katingan – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Tengah yang akan segera di helat mendapat dukungan dari Federation Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP – KSPSI) Katingan.
Deklarasi Cinta Damai ini bertujuan agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga dalam pelaksanaan Pilkada di Kalteng dapat berjalan dengan aman,damai dan tentram
Diharapakan masyarakat tetap menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi seperti berita Hoax yang mudah sekali beredar.
Berkaitan dengan Undang-undang Omnibus Law cipta kerja Pimpinan Cabang FSP PP – KSPSI Katingan Katingan Andreas M. Boy menegaskan pihaknya tetap menolak Undang-undang Omnibus Law cipta kerja tersebut melalui media masa dan melakukan pemasangan spanduk.
Pengurus cabang telah berkoordinasi dengan pimpinan dearah FSP PP – KSPSI Kalimantan Tengah terkait Undang-undang Omnibus Law ini.
Walaupun menolak Undang –undang tersebut. Namun pihaknya, tidak turun ke jalanan untuk menyampaikan orasi mengingat hal tersebut rawan akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Yang terpenting, kalau Omnibus Law itu mendukung investasi kami dukung, membuka lapangan kerja kami dukung. Yang dengan keras kami tolak adalah kalau Omnibus Law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh. Kami akan tolak habis-habisan,” katanya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., menyambut baik dengan adanya deklarasi FSP-PP-KSPSI Katingan bersama menjaga kamtibmas pegelaran Pilkada serentak tahun 2020 di Prov. Kalteng khususnya di Kabupaten Katingan.
“kami apresiasi terhadap pengurus FSP-PP-KSPSI Katingan, meski menolak UU Omnibus Law, akan tetapi tidak melakuka aksi unjuk rasa ke jalan, serta mendukung jalannya tahapan Pilkada serentak Prov. Kalteng tahun 2020,” katanya. (di)







