Kotawaringin News, Lamandau – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Lamandau tahun rekrutmen 2019 resmi berakhir, Minggu 16 Februari 2020. Dari 1.975 jumlah total peserta yang mengikuti tes, terdapat 747 peserta yang lulus passing grade atau nilai ambang batas SKD.
“Jumlah peserta yang lulus passing grade SKD pada rekrutmen CPNS kabuapten tahun 2019 ini berjumlah 747 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Tahan Sandi, di Gedung Diklat BKPSDM Lamandau, Minggu 16 Februari 2020.
Dia menyebut, 747 peserta yang lulus passing grade SKD itu merupakan total peserta dari 43 sesi SKD yang berlangsung sejak 8 Februari 2020 lalu.
Tahan Sandi menjelaskan, 747 peserta yang perolehan nilai SKD-nya dinyatakan lulus passing grade tidak berarti otomatis berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, mengingat seleksi CPNS untuk SKB memberlakukan sistem rangking dari poin yang didapat saat SKD, termasuk bagi peserta yang menggunakan nilai passing SKD tahun sebelumnya.
Sementara itu, selama penyelenggaraan SKD CPNS Lamandau tahun 2019 berlangsung, tercatat ada 1.975 peserta hadir dan mengikuti tes. Artinya, dari 2.109 peserta yang semula dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti SKD, 134 peserta lainnya tidak hadir dan tidak mengikuti SKD.
“Selama SKD berlangsung, 134 peserta dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan, sehingga kita nyatakan tidak mengikuti SKD tanpa keterangan,” katanya.
Adapun passing grade atau nilai ambang batas pada SKD CPNS tahun 2019 ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, serta Tes Inteligensia Umum (TIU) 80 poin.
Diketahui, ada rekrutmen CPNS tahun 2019 ini, kuota formasi CPNS yang tersedia berjumlah 171 formasi, meliputi formasi untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan formasi tenaga teknis atau umum. (BH)