
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Meskipun hari libur, personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng tetap melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di sebuah rumah ibadah yang merupakan salah satu fasilitas umum, Minggu (27/09/20) pagi.
Fasilitas umum yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan kali ini adalah Musholla Al Hidayah desa Garantung dan Musholla Nurul Yaqin desa Maliku Baru kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memberikan edukasi atau sosialisasi Adaptasi Kehidupan Baru di wilayah hukum Polsek Maliku” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H,.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K. S.H
Dalam kegiatan tersebut juga diharapkan agar masyarakat atau jemaah yang akan melaksanakan ibadah untuk rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum maupun sesudah melakukan ibadah.
Brigadir Slamet Rianto dan Brigadir Arif Widodo sengaja melaksanakan kegiatan tersebut di kedua rumah ibadah tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kesehatan warga yang tinggal di desa binaannya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah penularan Covid 19.








