Edhy Prabowo Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Wine

Kotawaringin News, Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap izin ekspor benih Lobster digunakan tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, salah satunya untuk membeli minuman beralkohol jenis Wine.

Edhy diketahui mengonsumsi minuman Wine bersama staf pribadinya, Amiril Mukminin, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wine ini diduga dibeli dari uang yang berasal dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP. Ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27/1/21

Temuan itu diperoleh penyidik usai merampungkan pemeriksaan terhadap eks calon legislatif Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, Rabu (27/1).

Ery diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus ini. Dalam agenda pemeriksaan, ia disebut berprofesi sebagai karyawan swasta.

Usai menjalan pemeriksaan, Ery sendiri enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media. Ia memilih bungkam dari awak media lalu bergegas meninggalkan kantor anti rasuah.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo, stafsus menteri KP Safri dan Andreau Pribadi Misanta dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Ada pula, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri menteri KP Ainul Faqih.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya diduga digunakan untuk keperluannya saat berada di Hawaii, Amerika Serikat, dan berbelanja barang mewah.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima US$100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar. (Ir)