Kotawaringin News, Polres Bartim – Anggota Polsek Awang, Polres Barito Timur , Polda Kalimantan Tengah bersama Satpol PP Kecamatan Awang dan Koramil 1012 awang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Desa hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at (03/10/2020).
Polsek Awang kembali menghimbau kepada masyarakat desa Hayaping, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, apalagi ops Yustisi gencar dilaksanakan dan Aktif ditegakkan di Seluruh Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Awang, Koramil 1012 Awang dengan cara memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi Teguran Lisan dan tindakan ditempat serta mencatat Identitas Pelanggar serta memberikan masker.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Herlambang,S.i.k.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby R Soesilo menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.
Disampaikan dan dihimbau kembali oleh Kapolsek kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19