
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran covid-19 Personel Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan giat patroli R4 dengan sasaran Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (01/10/2020) Malam.
Disaat patroli petugas menemukan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan tidak menggunakan masker.
Petugas patroli menyampaikan himbauan pencegahan penyebaran covid-19 dan juga memberikan sanksi sosial berupa push up.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menyampaikan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Personel Polsek Kahayan Hilir salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang menyebar luas serta untuk mendukung Operasi Yustisi.
Selain memberikan himbauan, memberikan sanksi petugas patroli juga memberikan masker kepada pemuda tersebut untuk mencegah virus covid-19. (DTN)








