
Kotawaringin News, Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengklaim belum menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari pemerintah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Taufik Kurahman menyebut bahwa Raperda Pilkades yang baru telah dikirim kepada pihak legislatif untuk segera dikaji.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman menegaskan, pihaknya hanya diberikan berkas tanpa ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Seandainya, Raperda yang baru itu telah kami terima, maka tentu saja kami akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Akan tetapi, hingga sekarang belum ada koordinasi langsung dari dinas terkait,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, dirinya berharap, dalam waktu dekat ini segera terjalin komunikasi antara pemerintah dengan DPRD guna membahas masalah ini lebih lanjut. (Ys)









