
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin, (11/4/22).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara vidio conference itu dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Seruyan, H. Bambang Yantoko, turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD setempat, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Seruyan.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Rapat dan Anggota DPRD Seruyan serta Kepala OPD mendengarkan secara seksama Pidato Pengantar Bupati Seruyan Yulhaidir tentang penyampaian LKPJ Seruyan tahun 2021 tersebut yang dibacakan oleh Sekda Seruyan, Djainu’ddin Noor.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut kami akan membentuk panitia khusus (Pansus),” kata H. Bambang Yantoko usai mendengarkan Pidato Bupati Seruyan.
Diungkapnya, sebagai tindak lanjut pihaknya di DPRD nantinya akan membentuk Pansus untuk membahas LKPJ lebih lanjut. “Setelah terbentuk Pansus kita akan segera melakukan pembahasan yang secara prosedur mulai dari kajian kelapangan serta memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap LKPJ itu nantinya,” pungkasnya. (NP)








