
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nina Erpida menyoroti antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang masih terjadi. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memastikan komitmen penambahan pasokan BBM yang sebelumnya disepakati bersama Pertamina benar-benar direalisasikan.
Persoalan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar pada Rabu (16/9/2026). Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nina Erpida menyoroti antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang masih terjadi.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali hasil audiensi antara DPRD, pemerintah daerah, Pertamina, dan PLN yang sebelumnya membahas persoalan ketersediaan energi di Kobar.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina disebut telah menyampaikan komitmen untuk menambah pasokan BBM, khususnya jenis Pertamax, sebesar 50 persen pada September 2026.
Namun, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya menunjukkan perubahan. Antrean kendaraan masih terlihat dan menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat ketika hendak mendapatkan BBM.
DPRD menilai ketersediaan BBM memiliki hubungan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk transportasi, perdagangan, serta kegiatan usaha yang membutuhkan bahan bakar setiap hari.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Kobar kembali berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan realisasi penambahan pasokan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
Nina Erpida menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menekankan kembali poin-poin kesepakatan agar persoalan distribusi dan ketersediaan BBM tidak terus berulang.
Menurut fraksi tersebut, kepastian pasokan BBM menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga memastikan perkembangan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pertamina.
Melalui perhatian tersebut, DPRD Kobar berharap persoalan antrean BBM dapat segera ditangani sehingga masyarakat memperoleh kepastian pasokan dan tidak terus menghadapi kesulitan saat membeli bahan bakar. (Yus/K2)





