
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sri Lestari, memimpin rombongan dalam kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/4/2025). (Ist)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sri Lestari, memimpin rombongan dalam kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/4/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng, Hj Norhani, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik komitmen DPRD Kobar. Menurutnya, keterlibatan legislatif akan mempercepat harmonisasi regulasi dan memastikan program ini berjalan sesuai target.
“Langkah DPRD Kobar untuk mempelajari detail teknis Inpres ini patut diapresiasi karena memperlihatkan keseriusan mereka dalam memperkuat ekonomi desa,” ucap Hj Norhani.
Dalam diskusi tersebut, Hj Norhani juga memberikan pemaparan rinci mengenai prosedur pendirian Koperasi Merah Putih, termasuk dukungan pemerintah provinsi dalam hal regulasi dan pembinaan masyarakat. Ia berharap Kobar bisa menjadi salah satu daerah pelopor di Kalimantan Tengah.
Sri Lestari menilai, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat usaha mikro dan kecil. Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal agar program ini tidak sekadar seremonial.
“Target kami jelas, Koperasi Merah Putih harus hadir sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan sekadar program di atas kertas,” tegasnya. (Yus/K2)










