
Suasana konferensi PWI Lamandau pada Rabu 23 April 2025. (Ist)
Lamandau, Kotawaringin News – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamandau yang digelar pada Rabu 23 April 2025, berakhir deadlock.
Ketidakhadiran sejumlah anggota PWI Lamandau mengakibatkan kurangnya kuorum. Dari 12 anggota PWI Lamandau, hanya 7 orang yang hadir dalam konferensi tersebut. Padahal, secara aturan organisasi mensyaratkan kuorum sebesar 2/3 dari jumlah anggota, yaitu 8 orang.
Ketidakhadiran anggota yang ini menyebabkan konferensi tidak dapat melanjutkan agenda-agenda penting, termasuk pemilihan kepengurusan baru 2025-2028. Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota yang hadir karena persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi sia-sia.
Berdasarkan data, anggota PWI Lamandau yang hadir yakni Bayu Harisma Nugraha, Karamoi Suwartono, Bobbi Yansyah, Hendi Nurfalah, Rahmadi, Fahruddin Fitriya (mandat) dan Gandhi Nuswantara (mandat). Sedangkan yang tidak hadir atas nama Ria Mekar A, Hanafi, Natalia Kristin, Eko Bayu Setiawan dan Ruslan.
Sementara itu, konferensi tersebut dihadiri juga oleh Ketua PWI Kalteng M Zainal, Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Doddy Khairi serta satu orang anggota PWI Kalteng.
Ketua PWI Kalteng M Zainal merasa kecewa atas ketidakhadiran sejumlah anggota PWI Lamandau pada konferensi tersebut. Dia pun tidak memungkiri bakal memberi sanksi tegas kepada anggota yang tidak hadir itu. “Tentu kecewa. Namun ini merupakan proses pendewasaan kita dalam berorganisasi.”
Dia melanjutkan, PWI harus sehat dan bebas dari benalu yang merugikan organisasi. Selain itu, PWI harus bebas dari segala intervensi pihak luar. “Marwah PWI harus tetap dijaga dan harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku di organisasi PWI.”
Sementara itu, kata dia, panitia konferensi PWI Lamandau kini harus menjadwalkan ulang konferensi dan berupaya agar seluruh anggota dapat hadir untuk memenuhi kuorum serta melancarkan proses pemilihan kepengurusan.
Selain itu, dikarenakan masa kepengurusan PWI Lamandau 2022-2025 berakhir pada 23 April 2025, PWI Provinsi mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Lamandau atas nama Ika Lelunu. Plt ini berkerjasama dengan panitia konferensi setempat berkewajiban mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi PWI Kabupaten Lamandau dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Selanjutnya biaya perjalanan Pelaksana Tugas dari dan ke Kabupaten Lamandau akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan ke PWI Kalteng. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 24 April 2025 hingga 24 Mei 2025, dan bila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah/disempurnakan.
Ketua PWI Lamandau 2022-2025, Hendi Nurfalah mengatakan, upaya untuk peningkatan partisipasi anggota saat konferensi sudah dilakukan. Surat resmi untuk seluruh anggota supaya menghadiri acara konferensi tersebut sudah disebar oleh ketua panitia konferensi. Bahkan, upaya untuk memenuhi kuorum konferensi, anggota yang tidak hadir langsung di hubungi via telefon bahkan didatangi langsung ke rumahnya. “Tapi ya tidak apa-apa (tidak hadir ke acara konferensi). Itu adalah haknya, dan mereka juga sudah faham konsekuensinya.”
Dia berharap, setelah kepengurusannya itu berakhir, PWI Lamandau tetap menjaga soliditas serta kekompakkan. Kekompakkan sangat dibutuhkan untuk menghindari terulangnya deadlock serupa di masa mendatang. PWI diharapkan segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan melanjutkan agenda organisasi yang tertunda.
Diketahui, Konferensi PWI merupakan forum tertinggi organisasi serta wajah kontestasi demokrasi di tubuh organisasi kewartawan tertua di indonesia tersebut. Pada forum itu, semua anggota yang berstatus sebagai anggota biasa PWI Lamandau akan menentukan dan memilih kepengurusan untuk satu periode mendatang. (BH/K2)







