
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Guna memutus mata rantai Covid-19, Operasi Yustisi terus dilaksanakan dan ditingkatkan oleh Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng di wilayah hukumnya.
Seperti yang terlihat di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Barat Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng, tempat Operasi Yustisi digelar oleh petugas gabungan, Sabtu (26/9/2020).
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan, mulai pejalan kaki, pedagang keliling, pengendara sepeda, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, masih di dapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas pun memberikan sanksi fisik berupa push up,” jelas Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T., S.H.
Lebih lanjut disampaikan Eko, maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kami harap warga tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya,” jelas Eko. (ver/den/K3)








