Disdukcapil Lamandau Lakukan Jemput Bola Pelayanan Dokumen Kependudukan

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Sebagai upaya memaksimalkan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau rutin melaksanakan pelayanan jemput bola.

banner 336x280

Pelayanan dengan cara datang langsung ke desa-desa itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

“Selain pelayanan langsung di kantor, kita juga turun ke beberapa desa untuk jemput bola. Seperti yabg kita laksanakan di desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur beberapa hari yang lalu,” ungkap Kepala Disdukcapil Lamandau, Budi Prastowo.

Dalam pelayanan jemput bola tersebut, lanjut dia, Disdukcapil melayani permohonan untuk semua jenis dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), perekaman E-KTP dan lain-lain.

“Sehingga, masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Nanga Bulik untuk mengurus dokumen kependudukan, Kita yang datang memberikan pelayanan,” jelasnya.

Mantan Camat Sematu Jaya itu menuturkan, pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Disdukcapil Lamandau adalah untuk mendukung pemerintah pusat dalam rangka mensukseskan tertib administrasi kependudukan.

“Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” bebernya.

Diketahui, hingga akhir Bulan Februari lalu, tercatat bahwa jumlah penduduk Lamandau yang sudah wajib KTP (usia diatas 17 tahun) adalah sebanyak 64.604 jiwa.

Dari jumlah penduduk wajib KTP tersebut, hanya 2,52 persen yang belum melakukan rekam data. Artinya, hampir 98 persen penduduk Lamandau yang wajib KTP, sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *