
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal/Antara
Kotawaringin News, Nasional – Dino Patti DJalal Eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat kini harus berurusan dengan hukum pasca cuitannya dilaporkan ke kepolisian.
Adalah Tim kuasa hukum Freddy Kusnadi orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait persoalan sertifikat tanah melalui cuitan di akun twitter @dinopattidjalal.
Namun Dino memberi sinyal tegas, ia siap melawan laporan dari pihak Freddy tersebut.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/860/II/YAN.25/2021/SPKTPMJ, pelapor atas nama Julianta Sembiring memperkarakan Dino dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dina yang mana pernah menjabat juga sebagai Mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini mengaku tak gentar terkait cuitannya yang telah menjadikan dirinya selaku terlapor.
“Saya sama sekali tidak gentar. Suruh saja membawa seribu dalang saya akan lawan,” ucap Dino.
Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam.
Nmn setlh dibawa ke PoldaMetro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya.— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) February 11, 2021
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebut Fredy terlibat dalam upaya penipuan sertifikat dua rumah milik Ibunya.
“Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan,” cuit Dino.
Dino meminta Kapolda Metro Jaya segera mengusut kasus itu segera. Polisi harus menumpas mafia tanah yang meresahkan dirinya dan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, polemik ini terjadi bermula saat Dino mengungkapkan sertifikat rumah Ibunya yang berada di wilayah Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, diduga telah dijarah oleh komplotan pencuri.
Tak hanya disitu saja, Dino menyebut sertifikat rumah ibunya telah beralih nama atas nama orang lain.
Dino menduga komplotan pencuri sertifikat tanah ini melibatkan broker dan notaris bodong.
Menurutnya, komplotan ini juga menargetkan setidaknya empat rumah lain milik ibunya. (Ir)










