
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bripka Vivri Wijaya selaku Bhabinkamtibmas desa Tahai Baru Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten. Pulang Pisau, Senin (28/09/2020) siang.
Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Vivri Wijaya mengimbau kepada masyarakat Desa Tahai Baru turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H, menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.









